Polisi merazia bus dan kendaraan lainnya untuk mencari peserta Deklarasi #2019GantiPresiden di Jalur Nasional By Pass, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Minggu (26/8/2018) pagi. (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Polres Mojokerto menggelar razia kendaraan peserta Deklarasi #2019GantiPresiden di Jalur Nasional By Pass, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Minggu (26/8/2018) pagi. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan massa pro dan kontra aksi #2019GantiPresiden di Surabaya, pagi ini.

Razia dilakukan Satuan Sabhara Polres Mojokerto Di Jalur Nasional By Pass, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Seluruh kendaraan baik bus, mini bus maupun kendaraan pribadi dihentikan di parkir halaman Pendidikan dan Pengembangan Seni Tradisi (PPST) Kecamatan Trowulan.

Selanjutnya, seluruh kendaraan dan barang bawaan penumpang digeledah. Selain itu, polisi juga memeriksa identitas penumpang dan menanyakan tujuan ke Surabaya.

Kepada para penumpang polisi juga menghimbau untuk tidak berangkat ke Surabaya untuk mengikuti Deklarasi Ganti Presiden 2019 yang digelar di Tugu Pahlawan, Kota Surabaya. Imbuan kepada para penumpang ini diberikan menyusul adanya bentrok massa yang pro maupun kontra Deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa daerah di Indonesia.

Kasat Sabhara Polres Mojokerto, AKP Bambang Eko Surjarwo mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan massa, baik pro dan kontra Deklarasi #2019GantiPresiden di kota Surabaya. Namun, hingga akhir razia polisi tidak menemukan barang yang membahayakan maupun massa yang akan berangkat ke Surabaya.

“Sebisa mungkin kami menghindari agar massa yang pro maupun kontra Deklarasi #2019GantiPresiden tidak sampai berangkat ke Surabaya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Bambang, Minggu (26/8/2018).

Selain di Jalur Nasional By Pass, Kecamatan Trowulan, razia juga dilakukan di Jalur Mojosari yang perbatasan Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menyatakan tidak memberi izin keramaian terhadap kegiatan Deklarasi #2019GantiPresiden yang rencananya digelar di Surabaya pada hari Minggu (26/8/2018).

“Kalaupun di lapangan kegiatan itu tetap digelar, Polda Jatim akan mempertanyakan terkait izin penyampaian pendapat di muka umum,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di Surabaya, Jumat (24/8/2018).


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network