Kasat Reskrim Pokresta Malang Kota, Kompol Yunar Hotma Parulian saat memberikan keterangan terkait pemanggilan saksi. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)

MALANG, iNews.id - Orang tua dari pelaku perundungan siswa di Malang, Jawa Timur (Jatim) akan dipanggil polisi untuk kelengkapan alat bukti selain visum. Selain mereka, Kepala Dinas Pendidikan Malang juga akan diperiksa.

Kasat Reskrim Pokresta Malang Kota, Kompol Yunar Hotma Parulian mengatakan, proses hukum atas kasus perundungan ini sudah naik ke tahap penyidikan. Sudah ada 14 saksi yang diperiksa.

“Hari ini ada tiga saksi yang akan dipanggil, jadi total ada 17 saksi,” katanya, Senin (10/2/2020).

Yunar mengatakan, pemanggilan para saksi ini untuk memenuhi kelengkapan alat bukti. Setelah alat-alat bukti lengkap, maka akan segera dilakukan gelar perkara.

Selain memeriksa saksi, polisi juga mengantongi hasil visum korban yang menunjukkan adanya luka di tangan, kaki dan juga punggung.

Diketahui, kasus perundungan pada siswa SMP berusia 13 tahun di Kota Malang sempat viral di media sosial. Seorang siswa berinisial MS di-bully teman sebayanya.

MS dibully dengan kekerasan yang menyebabkan syaraf jari tengah tangan kanannya tidak berfungsi. Tim dokter rumah sakit terpaksa memutuskan agar jari tengah MS tersebut harus diamputasi. Kasus perundungan pada MS kini juga ditangani oleh pihak yang berwajib.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network