Polisi menyebut otak perampokan truk muatan rokok senilai Rp2,8 miliar di Ponorogo masih buron. (Foto: Antara)

PONOROGO, iNews.id - Polisi mengatakan otak perampokan truk muatan rokok senilai Rp2,8 miliar di Kabupaten Ponorogo masih buron. Dia berinisial U.

"Ada dua yang masih DPO (daftar pencarian orang), salah satunya U yang dalam kasus ini berperan sebagai otak perampokan," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono, Rabu (16/3/2023).

Keberadaan U yang diidentifikasi sebagai residivis kasus serupa pada 2019 itu sudah mulai diendus tim buru sergap.

"Yang jelas pencarian terus kami lakukan sampai semua pelaku perampokan ditangkap," katanya.

Selain U, satu pelaku lain dalam kasus ini yang masih buron adalah Y. Dia, kata Catur, berperan menyamar sebagai polisi.

Saat mencegat truk ekspedisi sarat muatan rokok dari arah Malang tujuan Madiun pada 8 Februari 2023, Y berpakaian seperti aparat kepolisian. Dia juga membekali diri dengan pistol mainan jenis air softgun. 

Sementara Tiga pelaku lain masing-masing M (43) warga Kudus, S (33) warga Sukabumi, dan J (42) warga Kendal.

Catur mengatakan, para pelaku telah membuntuti truk bermuatan rokok sebanyak 171.200 bungkus rokok tersebut sejak keluar dari pabriknya di Pakisaji, Malang. Dalam aksinya, pelaku J bertugas sebagai sopir untuk membuntuti sasaran.


Editor : Rizky Agustian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network