Polisi mengamankan sebuah rumah yang memproduksi petasan di Kulonprogo. (Foto: Dok.iNews.id)

BONDOWOSO, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Bondowoso, Jawa Timur menggerebek rumah produsen petasan di Kelurahan Kotakulon Kecamatan.

Saat penggrebekan berlangsung, pemilik rumah sekaligus peracik bubuk petasan tersebut berhasil kabur. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 130 kilogram (kg) bahan peledak mercon siap edar yang disimpan di dalam puluhan kardus.

Informasi keberadaan bahan mercon dalam jumlah banyak ini didapat dari dua tersangka yang sebelumnya sudah diamankan yakni, RW yang ditangkap di Kelurahan Sekar Putih dan SY, pengecer di Desa Tanggulangin, Kecamatan Tegalampel. 

Dari kedua tersangka dan rumah produksi, keseluruhan bubuk petasan yang berhasil disita petugas sekitar 130 kilogram. Diduga barang berbahaya ini akan dikirimkan ke luar daerah serta melayani permintaan lokal untuk pembuatan petasan jelang Lebaran. Bahan-bahan mudah meledak tersebut kini diamankan polisi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Wakapolres Bondowoso, Kompol David Subagio mengatakan, meski hanya bahan petasan bungkusan 1 kg, jika dalam jumlah banyak tentu sangat membahayakan utamanya bagi warga sekitar.

“Penggerebekan rumah produsen mercon ini hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumnya,” katanya, Minggu (26/5/2019).

Atas perbutannya, kata dia, para tersangka dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut karena dimungkinkan peredaran bahan baku mercon tersebut masih ada dan beroperasi dalam skala yang lebih besar.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network