MOJOKETRO, iNews.id - Truk mengangkut telur tak layak konsumsi dan hatched egg alias infertil disita Polresta Mojokerto saat melintas di Jalan Raya Mirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (12/4/2022). Telur tak layak konsumsi ini rencananya akan dipasarkan di Kota Mojokerto.
Saat ini truk beserta telur dua setengah ton dan dua orang masih dimintai keterangan di Satreskrim Polresta Mojokerto. Selain itu polisi juga telah menetapkan satu tersangka sebagai pengecer telur ke berbagai agen di Kota Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, tengah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan untuk memastikan kelayakan telur tersebut.
Selain itu, kata dia sebagian telur juga ditemukan sudah dalam kondisi curah karena rencanaya akan dijual dengan sistem kemasan plastik.
"Ya betul sedang mengamankan telur tidak layak konsumi dari pemeriksaan, kita mendapati fakta telur beredar di masyarakat," ujar Rofiq di Mapolres Mojokerto, Selasa (12/4/2022).
Dia juga menyampaikan, masih memeriksa tujuh orang dalam temuan tersebut. Satu di antaranya, kata dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kemungkinan akan ada tersangka lain atas nama M yang mendistribusikan," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait