Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id - Polisi terus mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tasyakuran yang dihadiri Wali Kota Blitar Santoso. Polisi juga akan memeriksa Santoso jika diperlukan. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan masih berjalan. Pihaknya juga sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini. 

Namun, upaya tersebut belum berhenti. Masih perlu pendalaman untuk menemukan adanya unsur pidana atau tidak dalam kasus tersebut. "Jadi prosesnya masih dalam penyelidikan. Untuk unsur pidana masih menunggu hasil dari pemeriksaan penyidik di Polres Blitar," katanya, Senin (8/3/2021). 

Khusus untuk pemanggilan wali kota, Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan  
mengaku masih menunggu hasil gelar perkara. "Nanti kita akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu (pemanggilan Wali Kota)," ujarnya. 

Yudhi juga yakin, Wali Kota Blitar Santoto akan kooperatif ketika dimintai keterangan. "Kalau satgasnya pak walikota. Menurut saya beliau akan kooperatif terkait hal itu," ujarnya. 

Yudhi juga mengatakan, acara yang berlangsung sebenarnya tidak ada panitia acara. Acara, kata dia bersifat spontan di mana inisiatif datang dari relawan pemenangan Pilkada 2020.  "Insiatif beberapa orang lalu mengundang wali kota. Patut diduga melanggar protokol kesehatan karena tidak mengenakan masker," ujarnya. 

Diketahui, video Wali Kota Blitar Santoso nyawer penyanyi dangdut viral di media sosial. Pada video tersebut Santoso juga bernyanyi dan berjoget bersama sejumlah biduan seksi dengan mengabaikan protokol kesehatan. 

Selain tidak menggunakan masker, wali kota yang baru dilantik ini juga berjoget tanpa menjaga jarak. Kondisi sama juga dilakukan beberapa penyanyi dan kolega yang ikut berjoget bersamanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network