Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan memberi keterangan mengenai hasil pemeriksaan Vanessa Angel yang juga diduga menjadi penyedia dalam prostitusi online, Senin (14/1/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap fakta baru mengenai peran artis Vanessa Angel dalam prostitusi online. Bintang FTV ini diketahui tidak hanya sebatas melayani, tetapi juga ikut menjadi penyedia pekerja seks komersial (PSK).

Fakta baru ini terungkap dari hasil identifikasi forensik serta bukti tranfer uang atas bisnis prostitusi ini. “Dari hasil pengembangan pemeriksaaan, VA (Vanessa Angel) ini bukan hanya melayani. tetapi juga ikut menjadi penyedia,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Senin (14/1/2019).

Yusep mengatakan, dalam bisnis ini, Vanessa Angel tidak sendiri. Dia juga bekerja sama dengan enam muncikari lain. Keduanya yakni, muncikari ES alias Siska dan TN alias Tentri yang kini ditahan, serta empat orang muncikari lain yang kini masih buron.

Atas peran Vanessa ini, Yusep mengakui status Vanessa bisa berubah dari saksi menjadi tersangka. Kendati demikian, pihaknya tidak ingin terburu-buru dan masih akan menunggu finalisasi pemeriksaan hari ini.

“Kemungkinan besok baru diketahui status Vanessa apakah berubah menjadi tersangka atau tidak. Sebab, kami harus melakukan gelar terlebih dahulu,” katanya.

Seperti diketahui, hari ini Vanessa Angel mendatangi Mapolda Jatim. Selain menjalani wajib lapor, bintang FTV ini juga menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus prostitusi online.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network