Tri Susanti menunggu pemeriksaan di lobi Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (26/8/2019). (Foto: iNews/Ihya’ Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) memeriksa koordinator lapangan (korlap) aksi massa di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan Surabaya, Tri Susanti, Senin (26/8/2019). Perempuan yang akrab disapa Susi ini diperiksa berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian.

“(Bu Susi) posisi dimintai keterangan sesuai pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kalau isi dari itu, menyebar ujaran kebencian, berita bohong yang menimbulkan kegaduhan kepada kelompok atau jaringan,” kata kuasa hukum Susi, Sahid di ruang tunggu Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (26/8/2019).

Namun, Sahid belum mengetahui dalam kasus apa kliennya diperiksa. “Kurang lebihnya kami belum tahu,” katanya.

Sementara Susi yang ditemui sebelum pemeriksaan juga mengaku tidak mengetahui latar belakang pemanggilan dirinya. Termasuk apakah ada anggota organisasi masyarakat (ormas) lain yang ikut dipeksa.

“Yang saya tahu, hanya saya saja. Kalau yang lain tidak tahu. Sebab, saya tidak bisa berkomunikasi. Jumat malam saya diberi surat pemanggilan untuk pemeriksaan hari ini,” katanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan pemeriksaan Susi di Polda Jatim. Menurut Barung, Susi diperiksa berkaitan dengan kasus ujaran kebencian pada saat aksi massa di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Nias. “Jadwalnya jam 10 tadi,” katanya.

Nama Tri Susanti diketahui ramai menjadi perbincangan netizen di media sosial pascakerusuhan di Papua, Senin (19/8/2019) lalu. Pasalnya, kerusuhan itu terjadi sebagai imbas dari aksi massa yang dia pimpin di Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network