Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Foto: Dok.iNews.id)

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Polda Jatim akan memanggil adik kandung almarhumah artis Julia Perez, Della Wulan Asterani untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel. Pemanggilan terhadap Della merupakan hasil pengembangan perkara dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, keterangan saksi Della sangat dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara para tersangka kasus prostitusi online. “Kami panggil (Della) sebagai saksi,” kata Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Senin (4/2/2019).

Saat ini, Polda Jatim sudah menetapkan enam tersangka. Diantaranya, artis Vanessa Angel dan empat di antaranya adalah muncikari. Yakni Tentri Novanta, Endang Sutantri, Fitria, dan Winindia.

Kelima tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Barung mengatakan,  Della akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi online. Keterangan Della dibutuhkan untuk melengkapi konstruksi hukum kasus bisnis pelacuran yang kini ditangani Polda Jatim. 
"Salah satu oknum publik figur atau artis lagi yang mana ini adik dari almarhumah Julia Perez. Suratnya kita sudah tandatangani dan saya kira di media sosial ada (tersebar suratnya) dan itu juga kita pastikan itu benar akan kita panggil hari Rabu," kata Barung, Senin (4/2/2019).
Seperti diketahui, beberapa hari lalu, surat panggilan untuk adik Julia Perez ini beredar di media sosial. Polisi sendiri membenarkan surat tersebut. Namun,  mereka membantah telah sengaja menyebarkan 
"Kami tahu ada itu (Surat panggilan beredar di media sosial. Itu dari oknum ya (yang menyebarkan) kalau dari Polda Jawa Timur tidak. Kami sudah kroscek ke penyidik, memang ada panggilan. Tetapi,  kalau sampai beredar di media sosial, itu bukan dari kepolisian," tandasnya.
Pengacara Della Wulan Asterani, Minola Sebayang membenarkan bahwa kliennya itu mendapat panggilan Polda Jatim terkait kasus prostitusi online. Della dipanggil Polda Jatim pada Kamis (7/2/2019). Namun, kliennya akan datang sehari lebih awal, yakni pada Rabu (6/3/2019).

Terkait panggilan itu, pihaknya mengaku kliennya siap datang dan memberi keterangan. “Klien saya akan kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik, sejauh yang diketahui oleh Della,” katanya dikutip SINDOnews.

Sebelumnya, sudah ada beberapa artis yang telah diperiksa Polda Jatim sebagai saksi dalam kasus ini. Di antaranya, Avriellia Shaqqila, Fatya Ginanjasari, Aldira Chena dan Riri Febrianty.

Berdasarkan data hasil digital forensik dari ponsel milik mucikari Vanessa Angel, setidaknya ada 45 artis dan 100 model diduga ikut terlibat kasus prostitusi online. Penyidik akan memanggil mereka satu persatu untuk dimintai keterangan.

Seperti diketahui, Sabtu (8/1/2019) lalu, polisi menggerebek praktik prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya. Dari hasil ini, polisi mengamankan artis Vanessa Angel dan model majalah pria dewasa Avriellya Shaqqila. Saat itu, Vanessa ditangkap bersama pegusaha tambang, Rian. Sedangkan Avriellya diamankan saat perjalanan menuju hotel. 


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network