Tangkapan layar video dua PMI yang diduga disiksa. (istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Tim Ditrektorat Kriminal Khusus (ditreskrimsus) Polda Jatim menjemput dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Keduanya yakni Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jember dan sempat viral usai disiksa majikannya di Myanmar. 

Sebagaimana video yang beredar, dua warga Indonesia tersebut minta tolong Presiden Joko Widodo agar bisa di jemput karena telah mengalami penganiayaan dan disiksa saat bekerja. 

Dua TKI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sempat berhasil melarikan diri dari Myanmar ke Bangkok, Thailand. Kemudian, keduanya diamankan oleh atase kepolisian dan KBRI Thailand dengan bantuan pemerintah Thailand.

"Saat ini Krimsus Polda Jatim dalam perjalanan ke Bangkok dalam rangka menjemput korban TPPO di Myanmar. Insyaallah hari Senin (26/6) sore tiba di Surabaya," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Minggu (25/6/2023).

Farman menambahkan, video yang viral beberapa waktu lalu tersebut langsung mendapat respons dari Istana. Kemudian pihak Istana menghubungi Kepala Divisi Hubinter Mabes Polri Irjen Krishna Murti untuk menelusuri kejadian ini.

"Lalu Hubinter meminta tolong kepada Bapak Kapolda Jatim untuk mencari pelakunya dan Kapolda Jatim memerintahkan kami di Ditreskrimsus untuk mencari dan menangkap pelakunya," katanya. 

Farman juga menjelaskan bahwa pelaku TPPO dalam kasus ini juga sudah ditangkap. Saat ini, kasusnya tengah disidik dan terus didalami. 

Diletahui, video dua TKI telantas di Myanmar viral di media sosial. Pada video itu, kedua TKI mengaku disekap dan dianiaya. Karena itu, mereka meminta tolong ke Presiden Jokowi pada Mei 2023. 

Selain itu, kedua TKI tersebut mengaku telah ditipu oleh sebuah agen penyalur pekerja migran.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network