Salah satu dari belasan mobil mewah yang diamankan Polda Jawa Timur (Rahmay Ilyasan/iNews)

SURABAYA, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memberikan kesempatan kepada pemilik mobil sport mewah untuk mengurus surat-surat kendaraannya. Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Gideon Arif Setiyawan. Menurutnya, ada tiga kemungkinan mobil sport mewah itu diamankan polisi.

"Ada tiga, jadi memang tidak didaftarkan, tidak sempat mendaftar atau masuknya ilegal," kata Gideon kepada wartawan, Rabu (18/12/2019).

Gideon menegaskan, semua kendaraan yang sudah mengaspal atau berada di atas jalanan, harus memenuhi syarat administratif yang jelas.

"Kalau belum sempat mengurus, kami berikan kesempatan," imbuhnya.

Lebih lanjut Gideon mengatakan, hal berbeda jika mobil-mobil tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal. Artinya, mobil itu tidak disertai dengan surat-surat yang jelas.

"Tapi kalau memang masuknya ilegal kita sesuaikan dengan hukum yang berlaku," ancamnya.

Hingga saat ini, kata Gideon, Polda Jatim masih terus mengembangkan kasus mobil sport mewah. Sedikitnya ada 14 mobil yang diamankan, di antaranya Ferrari, Lamborghini, McLaren, Porsche, Aston Martin, Nissan GTR, dan Mini Cooper.

Diduga masih banyak mobil mewah di Surabaya yang belum membayar pajak. Diduga mobil-mobil itu ilegal. Dari data Dispenda, ada 610 mobil mewah yang menunggak pajak dengan nilai Rp10 miliar lebih.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network