SURABAYA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, menggerebek kampung narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Sidotopo, Kota Surabaya, Rabu (6/10/2021) dini hari. Sebanyak 450 pasukan gabungan diturunkan untuk mengamankan lokasi.
Mereka menyisir tempat-tempat yang kerap digunakan untuk melakukan pesta sabu. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti empat paket sabu.
Tempat tersebut yakni bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal. Akses, menuju tempat tersebut melalui gang sempit dan beliku. Di tempat itu juga terpasang alarm pemadam yang berfungsi sebagai peringatan bahwa ada petugas kepolisian datang ke lokasi.
"Kalau ada petugas datang, mau masuk (mereka) pencet alarm. Tujuannya supaya pengedar dan bandar bisa lari kabur, sehingga tidak sampai tertangkap. Jadi memang sudah saling mendukung untuk kejahatan narkoba," kata Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Syamsul Makali.
Pada operasi ini pihaknya juga memburu tiga target operasi (TO). Namun, petugas hanya menangkap satu pelaku. "Satu TO atas nama MS kami tangkap, yang dua tidak ada di tempat," ucapnya.
Selain MS, petugas juga mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengguna narkoba. Petugas curiga sebab laki-laki tersebut berada di kawasan Jalan Kunti sejak seharian.
Syamsul mengatakan, pada penggerebakan ini pihaknya sengaja membawa personel banyak karena pertimbangan keamanan. Pasalnya, kawasan Jalan Kunti cukup padat dan banyak pendatang. Selain itu, kawasan Jalan Kunti juga terkenal rawan.
Menurut Syamsul, kawasan Jalan Kunti memang kerap dijadikan transaksi bahkan pesta narkoba. Karenanya kawasan tersebut terstigma sebagai kampung narkoba.
"Untuk menghilangkan stigma itu, ke depan kami akan dirikan posko kampung bersih narkoba, kampung tangguh bersih narkoba. Kalau nanti di sini masih ada, ya kami lakukan operasi lagi besar-besaran," tuturnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait