MOJOKERTO, iNews.id - Seorang anak berusia 11 tahun, di Batankrajan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, luka parah di kepala dan sekujur tubuhnya. Bocah kelas lima Sekolah Dasar (SD) tersebut dianiaya oleh ayah tirinya.
Kasus ini terungkap saat korban pada Senin (10/3/2025) masuk sekolah dengan luka parah di kepala. Guru di sekolah kemudian berupaya mencari tahu dengan menanyakan kepada korban penyebab luka tersebut.
Awalnya korban enggan mengaku luka yang dialaminya akibat penganiayaan oleh ayah tirinya. Setelah terus didesak, akhirnya korban mengakui luka tersebut akibat dipukul menggunakan kayu oleh ayah tirinya.
Sejumlah guru kemudian mendalami lebih lanjut dengan mengecek tubuh korban dan ditemukan banyak bekas luka lebam, bekas sundutan rokok dan memar di kaki akibat paving blok.
Melihat kondisi ini, ibu guru korban langsung menangis iba. Para guru segera membawa korban ke puskesmas.
"Awalnya, anak itu masuk (sekolah) di kepalanya ada darah tapi sudah kental campur rambut terus didampingi oleh ibu guru saya dampingi juga saya tunggu pengakuannya, ternyata (katanya) terbentur jatuh, tidak mengaku. Akhirnya dibawa ke puskesmas ya terungkap di situ," ujar Kepala SD Batankrajan, Abdul Soleh, Selasa (11/3/2025).
Dia menuturkan, para guru kemudian membawa korban ke Polsek Gedeg dan melakukan visum di Rumah Sakit (RS) RA Basuni, Kecamatan Gedeg.
Setelah laporan diterima, personel Polres Mojokerto Kota bergerak cepat menangkap pelaku di rumahnya. Pelaku kini telah ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Mojokerto Kota.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Haryono.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait