BANGKALAN, iNews.id - Polres Bangkalan menetapkan tujuh orang tersangka kasus pembacokan tiga orang dalam konflik pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Bator, Kecamatan Klampis. Penetapan tujuh orang tersangka ini setelah penyidik memeriksa 20 saksi sejak insiden terjadi sepekan lalu.
Ketujuh tersangka yakni AG (45) TM (35), S (55), S (41), AR (45), MEH (32) dan J (52). Dari tujuh orang tersangka tersebut, satu diantaranya merupakan seorang kepala desa (Kades) berinisial AG. Saat ini AG masih aktif menjabat di salah satu desa di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.
Hasil pemeriksaan polisi, AG merupakan tersangka utama, yakni eksekutor pembacokan, setelah para pelaku berhasil mengadang mobil para korban. Sebagai penguat, poli juga memperlihatkan sejumlah barang bukti, termasuk lima bilan senjata tajam milik para tersangka, yakni dua celurit dan tiga pisau panjang.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait