SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) akan memasang penanda zona merah erupsi Gunung Semeru di Desa Supit Urang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. Penanda ini diperlukan untuk menghindarkan warga dari kemungkinan erupsi susulan.
Rencana ini disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta seusai memantau lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru dari udara. "Akan kita buat penanda, dimana penanda tersebut akan mempertegas zona atau jalur yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan bencana erupsi," katanya, Jumat (10/12/2021).
Nico juga mengatakan, penanda tersebut juga diperlukan sebagai pemetaan batas zona aman di sekitar lereng Gunung Semeru. "Rekomendasi penanda wilayah batas aman dan rawan ini bertujuan membantu petugas dan masyarakat yang tergabung dalam Sar Gabungan evakuasi," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait