Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto. (Foto: ist)

BANGKALAN, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan menggerebek pesta sabu di Kantor Kecamatan Modung. Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan, termasuk dua oknum pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan, dua pelaku berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) masing-masing berinisial WTW (54) warga Surabaya dan HP (42) asal Kecamatan Modung. Selain itu, polisi juga mengamankan SF (40) yang diduga pengurus KONI Bangkalan serta BR (42) warga Modung.

“Keempatnya kami asesmen untuk direhabilitasi karena berstatus sebagai pengguna narkotika,” ujar Kiswoyo, Sabtu (9/8/2025).

Seusai penangkapan, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua pengedar sabu yang memasok barang haram tersebut, yakni MAN (33) dan WI (44). Keduanya warga Kecamatan Modung.

“MAN dan WI bekerja sama menjual sabu. MAN anak buah WI dan mendapat upah Rp100.000 setiap kali menjual satu paket sabu,” kata Kiswoyo.

Saat menggeledah rumah WI, polisi menemukan barang bukti sabu siap edar seberat 5,4 gram. Kedua tersangka pengedar kini ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network