Penyerahan laporan dugaan kecurangan di 65 TPS di Sidoarjo. (Foto: Okezone)

SIDOARJO, iNews.id - Perwakilan sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), melaporkan indikasi kesalahan penghitungan perolehan suara dalam formulir C1 ke Bawaslu Sidoarjo. Parpol tersebut yakni, Perindo, Hanura, PSI, Nasdem, PKPI, PBB, dan Berkarya.

Pelaporan yang berlangsung pada Jumat (26/4/2019) malam terkait selisih jumlah suara sah antara catatan saksi partai dengan catatan perhitungan petugas TPS.

Koordinator perwakilan parpol-parpol tersebut, Dondik mengatakan, selisih tersebut ada pada 65 TPS di empat kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Jumlah ini diduga akan terus bertambah, karena proses penghitungan juga masih terus berlanjut.

"Tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah," kata dia kepada wartawan, Sabtu (27/4/2019).

Tidak itu saja, koalisi partai peserta Pemilu ini juga melaporkan adanya dugaan pelanggaran lainnya. Hal ini juga disampaikan Ketua DPD Perindo Sidoarjo, Edy Setyabudi. Di mana surat mandat yang dikirimkan Perindo ke TPS ditolak, dengan alasan sudah terlambat.

"Surat mandat yang dikirimkan Partai Perindo Sidoarjo ke TPS-TPS ditolak, alasannya terlambat," ujar dia.

Sementara itu, terkait pelaporan tersebut, Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network