SURABAYA, iNews.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur mengungkap kasus perundungan (bullying) dan juga kekerasan terhadap anak di Jawa Timur masih tinggi. Selama Januari hingga Juni 2025, Komnas PA Jawa Timur menangani 78 kasus kekerasan terhadap anak.
Dari jumlah tersebut, sekitar 30 persennya mendapat pendampingan hukum, sementara sisanya ditangani melalui pendekatan psikologis, mediasi, dan perlindungan darurat.
Ketua Komnas PA Jawa Timur, Febri Roni Pikulun, menyebut bahwa perilaku perundungan kini tidak hanya terjadi di sekolah, melainkan juga di lingkungan pergaulan bahkan dalam lingkup keluarga.
"Indonesia merupakan negara dengan kasus bullying di sekolah tertinggi di Asia. Di Jawa Timur sendiri, perilaku kekerasan ini merata dari Banyuwangi hingga ujung barat provinsi," katanya usai seminar terkait kasus bullying yang digelar Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Surabaya, di SMAN 20, Jumat (15/8/2025).
Menurut Febri, bentuk perundungan yang paling banyak terjadi saat ini adalah bullying nonverbal. Perkembangan teknologi dan maraknya penggunaan media sosial (medsos) di kalangan anak-anak membuat perundungan beralih dari kekerasan fisik ke penghinaan, intimidasi, dan tekanan psikologis yang dilakukan secara daring.
"medsos menjadi saluran utama. Tidak seperti tahun 80-an atau 90-an yang cenderung fisik, sekarang mayoritas kasus dilakukan secara online," jelasnya.
Meski kasusnya tinggi, banyak peristiwa bullying di Jawa Timur tidak terpublikasi. Hal ini, kata Febri, demi melindungi psikologis korban dan keluarganya.
Komnas PA berencana melakukan evaluasi berkala setiap triwulan atau enam bulan untuk memetakan daerah dengan angka perundungan tertinggi.
"Yang penting ada tindakan tegas dan terukur bagi pelaku, perlindungan bagi korban, serta langkah pencegahan yang konsisten," ujarnya.
Sekretaris PSMTI Surabaya, Mahendra Suhartono menjelaskan, salah satu fokus utama seminar adalah memberikan pemahaman batasan jelas antara bercanda dan bullying. “Kalau bercanda itu tidak ada yang tersakiti, Tapi kalau sudah memukul, menampar, atau menjambak hingga menyakiti, itu sudah masuk kategori bullying,” tegasnya.
Sementara itu Wakil Urusan Kesiswaan sekaligus Ketua Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TP2K) SMAN 20 Kota Surabaya, Heri Susanto, menyebut seminar ini menjadi kesempatan berharga untuk memperluas wawasan siswa. “Kami ingin anak-anak tahu cara menghadapi bullying dan tidak melakukan hal yang sama seperti pelaku. Tadi bahkan ada yang mulai terbuka bercerita, ini hal positif,” ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait