Reka adegan pembunuhan balita di Pasuruan, Jawa Timur dilakukan di kantor polisi. (Foto: iNews/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id - Polres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) menggelar rekonstruksi pembunuhan dan perampokan terhadap balita beberapa waktu lalu. Dengan alasan keamanan, reka ulang pembunuhan dilakukan di halaman Mapolres Pasuruan, Selasa (28/7/2020).

Tersangka pasutri M Tohir (27) and Ifa Maulaya (19), memperagakan 35 adegan. Kedua tersangka yang baru saja menikah beberapa bulan lalu ini merupakan tetangga korban.

Reka adegan dimulai dari mengajak korban ke rumah pelaku hingga membuang jasad balita malang tersebut ke sawah.

Dalam adegan ke-28, terlihat Tohir memakai sarung tangan dari kantong kresek ketika memegang tongkat kayu. Hal itu dia lakukan untuk menghilangkan sidik jari.

Selain itu, dalam reka ulang juga diketahu lokasi pembunuhan dan penemuan jenazah berbeda. Pelaku memindahkan korban dari lokasi awal pembunuhan dengan karung. Jenazah lantas dibuang ke parit tempat mayat ditemukan.

Kanit PPA Polres Pasuruan, Aiptu M Nidhom mengatakan, dalam reka ulang ini juga diketahui korban disetubuhi pelaku Tohir terlebih dulu sebelum sebelum dihabisi. Selanjutnya korban yang telah tewas dipreteli perhiasanya dan dibuang.

“Reka ulang dilakukan di halaman kantor polisi karena pertimbangan keamanan pelaku,” katanya, Selasa (28/7/2020).

Sebelumnya, warga Pasuruan digegerkan dengan penemuan mayat bocah perempuan di kubangan sawah di Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Pasuruan, Selasa (7/7/2020) sore. Warga menduga korban dibunuh karena perhiasan emas yang dipakai korban hilang.

Polisi pun bergerak cepat. Tak lebih dari lima jam, pelaku berhasil ditangkap. Tragisnya, sebelum dihabisi, balita tersebut disetubuhi sebanyak dua kali.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network