Muhyidin, tersangka pemerkosaan anak saat digelandang di Mapolres Blitar Kota, Senin (29/3/2021). (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

BLITAR, iNews.id - Perbuatan bejat Muhyidin (60) memperkosa anak di bawah umur dilakukan sejak tahun 2017. Bahkan, laki-laki yang juga tokoh agama ini mengaku pernah dipergoki istrinya saat tengah berbuat cabul di tempat ibadah

Pengakuan ini disampaikan Muhyidin seusai gelar perkara kasus pemerkosaan di Mapolres Blitar, Senin (29/3/2021). "Pernah tepergok, tapi saat itu hanya pegang (memegang kemaluan) di luar. Tidak sampai begitu (bersetubuh)," katanya. 

Karenanya, sang istri tidak terlalu bereaksi dan hanya memberi teguran. Apalagi, saat itu dia juga berdalih hanya sekadar bermain-main. 

Dalam pemeriksaan terungkap, aksi Muhyidin berlangsung mulai tahun 2017, dan terus berlanjut hingga Februari 2021. Empat korban di antaranya tidak hanya dicabuli, tapi juga disetubuhi. 

Setiap korban mengalami perlakuan tidak senonoh lebih dari sekali. Bahkan, ada satu korban yang disetubuhi sekaligus dicabuli sampai 10 kali. 

Menurut Muhyidin, semua korban dia cabuli di rumahnya, saat situasi sepi. "Siang hari saat istri yasinan dan belanja. Anak saya dolanan (main)," tuturnya. 

Selain sebagai guru ngaji di musala, Muhyidin sehari hari banyak berada di warung kecil miliknya. Warung yang berjualan jajanan dan minuman tersebut berlokasi menjadi satu dengan rumahnya. 

Semua korban Muhyidin merupakan anak-anak yang tengah berbelanja di warungnya. Muhyidin memakai modus tidak segera memberikan uang kembali. Saat menunggu kembalian, korban diajaknya masuk ke dalam rumah. Muhyidin memulai dengan meraba-raba, yang kemudian berakhir dengan pencabulan. 

"Saya tidak pernah memaksa," katanya.

Ironisnya, nafsu bejat itu selalu disalurkan di tempat salat yang hanya tersekat dinding warung. Dia beralasan lokasi tersebut paling dekat dengan kulkas, tempat dirinya menyimpan minuman es. Sebagai imbalannya, Muhyidin mengaku menggratiskan jajanan yang dibeli korban. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network