Polwan Polresta Probolinggo, Jatim bagi-bagi bunga dan masker dalam rangka HUT ke-72. (Foto: iNews/Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id – Puluhan polisi wanita (polwan) Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur (Jatim) mengendarai skuter matik dan berkeliling ke pusat pusat keramaian, pertokoan dan perbankan, Selasa (1/9/2020). Mereka bagi-bagi bunga dan masker sembari menyosialisasikan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam aksi tersebut, bila mereka menjumpai warga yang mengenakan masker, maka akan diberi bunga. Sebaliknya, bila ada warga yang tak memakai, maka diberi masker dan sanksi berupa membaca Pancasila. Warga juga diminta mengucap janji tidak akan mengulangi perbuatanya.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya menuturkan, giat sosial ini dalam rangka HUT Polwan ke-72, sekaligus dalam upaya memutus mata rantai Covid -19. “Meski tegas, sisi humanis keibuan polwan masih nampak. Untuk mengedukasi masyarakat agar bermasker, anggota kami juga melakukanya secara humanis,” ujar Ambariyadi.

Dia berharap, dengan HUT Polwan ini, polisi wanita semakin jaya dan maksimal melayani dan mengayomi masyarakat.

Sementara itu, Kasatbinmas Polres Probolinggo Kota, AKP Retno Utami menambahkan, polwan memiliki tugas untuk terus melayani dan mengayomi masyarakat. Dia pun berharap polwan semakin maksimal melayani untuk menuju masyarakat maju dan makmur.

“Semoga polwan semakin maksimal dalam melayani dan mengayomi masyarakat,” katanya.

Aksi simpatik polwan Polres Polres Probolinggo Kota ini pun mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Mereka terharu saat para polwan ini memberikan bunga dan masker.

“Saya terharu melihat polisi wanita ini yang membagi bunga dan masker. Dengan sopan, mereka juga memperingatkan warga agar terus bermasker dalam upaya memutus mata rantai Covid-19,“ kata salah satu warga, Dewi.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network