SURABAYA, iNews.id - Seorang perempuan di Surabaya dianiaya pacar hingga pingsan. Penganiayaan terjadi karena korban AHS (21) menolak diajak berhubungan intim dengan pelaku yang juga pacarnya, Fadil (19).
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (22/10/2023) malam di area Jembatan Suramadu sisi timur, Jalan Tambak Wedi, Kenjeran. Kisah tragis itu bermula saat korban bertemu dengan kekasihnya Fadil di kawasan Jalan Tambak Wedi.
Setelah itu korban diajak masuk ke dalam mobil. Ternyata di dalam sudah ada dua teman pacarnya.
Di dalam mobil itulah Fadil mengajak korban berhubungan intim. Bukan hanya dengan Fadil, tetapi juga dengan dua orang temannya.
Merasa dilecehkan, korban pun menolak. Dia memberontak dan mencoba keluar dari mobil. Hal itulah yang membuat pelaku marah hingga menganiaya korban.
"Saya dicekik, kepala dibenturkan. Lalu perut saya ditendang. Dia juga menodongkan pisau ke leher, mengancam akan membunuh," kata korban AHS seusai melapor di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (25/10/2023).
Meski begitu, dia tetap menolak. Sikap ini membuat pelaku semakin beringas. Korban kembali dipukul dan dicekoki minuman yang telah tercampur obat perangsang.
Akibatnya korban lemas. Merasa panik, pelaku lantas menurunkan korban di pinggir Jalan Tambak Wedi dekat kaki Jembatan Suramadu. Saat itulah korban pingsan dan ditolong warga sekitar.
Kasus penganiayaan ini telah ditangani Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Korban juga telah dimintai keterangan dan melakukan visum di RS PHC Surabaya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait