Kedua pelaku narkoba yang diamankan Polresta Mojokerto. (Foto: iNews/Sholahuddin)

MOJOKERTO, iNews.id - Satnarkoba Polresta Mojokerto menangkap perempuan yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di kawasan pujasera, Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto. Dari tangannya diamankan paket sabu siap pakai. 

Informasi dirangkum iNews, identitas pelaku diketahui bernama Linda Kusumawati (20) yang menjabat sebagai Ketua PAC salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jombang. Dia merupakan warga asal Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang yang diamankan pada Sabtu (12/4/2021).

Perempuan cantik kelahiran 1991 yang aktif di salah satu LSM itu tak sendiri saat diamankan. Dia bersama tersangka lainnya, Nur Hadi warga Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

"Mereka diamankan terpisah, tersangka perempuan di sebuah pujasera karena kedapatan membawa sabu," ujar Kasat Narkoba Polresta Mojokerto AKP Singgih Kurniawan, Sabtu (24/4/2021).

Singgih menyebutkan, tersangka Linda diamankan pukul 21.30 WIB saat berada di warung makan. Petugas mendapatkan satu plastik klip besar berisi sabu, yang disembunyikan dalam styrofoam di tas kresek serta barang bukti lainnya.

"Pelaku pertama kami interogasi dan menerangkan sabu tersebut dibeli dari Nur Hadi," katanya.

Usai mendapatkan identitas pemasok, anggota Satnarkoba lantas bergerak menangkap Nur Hadi di rumahnya pada Minggu (18/4/2021) pukul 00.30 WIB.

"Dalam penangkapan itu, kami mendapatkan barang bukti tiga klip plastik berisi sabu, serta barang bukti lainnya. Kedua pelaku dikenai Pasal 114 (1) sub 112 (1) tentang Narkotika," ujar Singgih.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network