SURABAYA, iNews.id – Kasus penyerangan anggota polisi di Paciran, Selasa (20/11/2018) dini hari, kini ditangani Detasmen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, Mabes Polri. Sebab ditengarai, kasus ini berkaitan dengan kelompok radikal.
Indikasi tersebut diketahui dari penggeledahan rumah kedua pelaku di Sidoarjo. Dari hasil penyelidikan tersebut polisi mendapati fakta, bahwa kedua pelaku masuk dalam jaringan kelompok radikal.
“Tadi rumahnya di Sidoarjo sudah digeledah. Di sana banyak ditemukan buku-buku yang berkaitan dengan kelompok radikal. Terkait jaringannya siapa, menjadi wewenang Densus,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa (20/11/2018).
Yang mengejutkan, satu dari dua pelaku tersebut adalah mantan mantan anggota polisi. Dia adalah ER, mantan anggota Polres Sidoarjo. Tahun 2011 silam, ER dipecat dari satuanya karena terlibat dalam pembunuhan guru ngaji.
“Ya dia (ER) pecatan polisi. Sedangkan rekannya, MSA adalah warga sipil,” kata Luki.
Kendati demikian, Luki belum berani memastikan motif penyerengan ini. Sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri untuk mengungkap fakta di balik peristiwa itu.
Seperti diketahui, Selasa (20/11/2018) dini hari tadi anggota Satlantas Polres Lamongan Bripka AA diserang dua pria misterius. Penyerangan terjadi saat Bripka AA melaksanakan piket jaga di pos polisi dekat Wisata Bahari Lamongan (WBL).
Dalam penyerangan ini Bripka AA mengalami luka serius di bagian mata sebelah kanan setelah ditembak dengan peluru kelereng menggunakan ketapel.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait