MALANG, iNews.id - Penumpang kereta api (KA) jarak jauh di Stasiun Malang menyambut gembira kebijakan lepas masker bagi pelaku perjalanan. Beberapa di antara penumpang bahkan mengaku telah menunggu kebijakan ini diberlakukan sejak jauh hari.
Pantauan iNews.id di Stasiun Malang, Selasa (13/6/2023), sebagian besar penumpang memang masih ada yang menggunakan masker. Namun khusus bagi penumpang di perjalanan KA jarak jauh, mayoritas sudah melepaskan masker.
Beberapa kru KAI juga sudah menerapkan aturan pelepasan masker. Namun ada sebagian juga yang masih mengenakan masker selama melaksanakan tugasnya.
Sandi, penumpang KA Gajayana, mengaku bersyukur kebijakan melepas masker akhirnya disahkan oleh pemerintah. Selama ini, kata Sandi, aturan penggunaan masker cukup membuat dirinya pengap selama perjalanan di dalam gerbong.
"Ya menurut saya pribadi melegakan kita tahu kondisi Covid-19 sudah mereda, oleh WHO status pandemi sudah dicabut. Ya patut disyukuri juga. Jadi pengap juga kalau masih pakai masker," ujar Sandi.
Menurutnya, aturan melepas masker di kereta api cenderung terlambat diberlakukan. Pasalnya, pada moda transportasi lain seperti bus dan pesawat, kelonggaran protokol kesehatan (prokes) telah lebih dulu diberlakukan.
"Yang lain juga masih banyak, bus atau pesawat sudah nggak pakai masker lagi. Yang penting kalau diri pribadi tidak sehat atau sedang sakit ya inisiatif pakai masker sendiri," ujar dia.
Dia mengaku lebih nyaman tidak menggunakan masker. Sebab penggunaan masker selama berada di KA diakui cukup membuatnya kesulitan bernapas.
Namun ketika dirinya sedang kurang enak badan atau hendak bersin, dia memiliki kesadaran untuk mengenakan masker.
"Kalau misalkan kita merasa tidak sehat harus inisiatif, harus makai secara pribadi punya kesadaran pakai masker. Orang juga etika batuk dan etika bersin juga harus diperhatikan," tuturnya.
Penumpang lain, Riza Kusuma, mengatakan aturan pelepasan masker pada moda transportasi KA jarak jauh, patut disyukuri. Apalagi saat kondisi Covid-19 sudah mulai melandai dan memasuki masa transisi.
"Bahagia karena sudah lepas dari pandemi kan. Cuma kembali ke masing-masing saja kita hormati itu," kata Riza.
Riza pun mengaku lebih nyaman melepaskan masker. Pasalnya jika tidak menggunakan masker otomatis akan kembali seperti kehidupan normal layaknya sebelum pandemi.
"Nyaman lepas masker, biar kayak di kehidupan normal lagi. Menyambut gembira dengan kebijakan. Cuma kembali ke masing-masing saja, kita hormati bagi yang makai," tutur dia.
Berbeda bagi Dewi Ariani. Penumpang tujuan Yogyakarta ini mengaku masih nyaman menggunakan masker karena untuk menghindari debu. Apalagi penggunaan masker disebutnya sudah menjadi kebiasaan diri ketika berada di transportasi umum.
"Sudah menjadi kebiasaan kalau di tempat-tempat umum dan transportasi publik. Bisa menghindari debu juga," ucapnya.
Di sisi lain, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arief, menyatakan adanya aturan diperbolehkan melepaskan masker selama perjalanan di KA jarak jauh sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 17 tahun 2023 tentang Peraturan Prokes Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi KA pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
"Sejak 12 Juni 2023 KA jarak jauh diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular, atau menularkan Covid-19," kata Luqman Arief.
Luqman menyebut, PT KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah pada masa transisi Covid-19. Menurutnya, relaksasi protokol kesehatan diharapkan menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.
"KAI tetap berkomitmen untuk melakukan upaya preventif dan promotif guna untuk pencegahan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan prokes bagi pelanggan KA baik di stasiun maupun di dalam kereta api. Selama di dalam perjalanan sehingga terwujudnya pelayanan KA yang aman, nyaman, serta sehat bagi semuanya," katanya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait