Selebgram Aldiera Chena didampingi petugas saat keluar dari ruang penyidik Polda Jatim usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi online. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id - Pemeriksaan artis dalam kasus prostitusi online terus berlanjut. Setelah mantan finalis putri Indonesia Fatya Ginanjarsari, Senin (21/1/2019) sore, giliran Selebgram Aldiera Chena datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.

Aldiera datang di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Aldiera datang sendiri dan hanya dikawal beberapa petugas. 

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut perempuan seksi ini, kecuali hanya senyum dan lambaian tangan. Bahkan, begitu keluar ruang pemeriksaan empat jam berselang, Aldiera tetap bungkam. Berkali-kali, dia hanya mengatupkan dua telapak tangan saat wartawan melontarkan pertanyaan. Bahkan, saat disinggung perkenalannya dengan sosok ES (muncikari), Aldiera hanya menggelengkan kepala.

Dirreskrimsus Polda Jarim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, Aldiera dipanggil untuk melengkapi berkas pemeriksaan muncikari ES. Pemanggilan ini juga tak lepas dari daftar nama Aldiera dalam jaringan prostitusi online.

"Keterangan oknum artis ini (Aldiera) untuk melengkapi konstruksi hukum dalam perkara prostitusi online.  Keterangan mereka juga diperlukan untuk menguatkan pembuktan adanya bisnis yang melanggar kesusilaan," katanya.

Karena itu, seluruh artis yang masuk dalam daftar prostitusi online akan dipanggil. "Sesuai arahan Bapak Kapolda, 45 artis dan 100 model akan kami panggil bertahap. Mereka akan kami periksa secara maraton," katanya.

Seperti diketahui, Aldiera Chena masuk dalam daftar PSK kelompok muncikari ES alias Siska bersama 44 artis dan 100 model lain. Bukti keterlibatan Aldiera diketahui penyidik dari bukti transaksi serta percakapan dengan muncikari dan pengguna.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network