Kericuhan mewarnai penertiban rumah dinas PT KAI Daerah Operasi (Daops) 8 Surabaya, di Jalan Kalasan No.16 Surabaya. (Foto: iNews/Yudha Prawira)

SURABAYA, iNews.id - Penertiban rumah dinas milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daops) 8 Surabaya, di Jalan Kalasan No.16 Surabaya pada Kamis, 28 Desember 2017, berakhir ricuh. Ini terjadi karena puluhan warga  penghuni rumah menolak dan melakukan perlawanan.

Tak hanya tetap bertahan di dalam rumah, warga penghuni juga melakukan blokade, menghadang Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan petugas PT KAI Daops 8 yang hendak melakukan pengosongan. Keributan ini bahkan sempat menjurus brutal lantaran warga membawa pentungan dan bongkahan
batu untuk menyerang petugas.

Beruntung aparat kecamatan dan Polsek Tambaksari cepat datang. Sehingga kerubutan bisa dilerai. Mereka meminta kedua belah pihak menahan diri dan mendahulukan proses mediasi. Usman, salah seorang warga mengatakan, upaya PT KAI mengosong rumah menyalahi aturan. Ini karena rumah dalam posisi status quo.

Sementara itu, PT KAI menilai, pengosongan dilakukan sebagai bentuk pengamanan aset. Pasalnya, penghuni rumah saat ini bukan merupakan pegawai PT KAI.

Video Editor: Ihya' Ulumuddin


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network