SURABAYA, iNews.id - Pengemudi Mobil Penumpang Umum (MPU) jenis Elf yang menyerempet anggota polisi hingga jatuh terjungkal tertangkap. Pelaku yakni SL, warga Wonoasih, Kota Probolinggo.
"SL ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (2/2/2021).
Gatot mengatakan, peritiwa itu bermula saat aparat Polres Probolinggo Kota melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di jalan kawasan kota setempat. Saat itu semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat diperiksa, termasuk angkutan umum.
Namun, mobil N 7663 UR yang dikemudikan SL tidak berhenti. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan petugas, sehingga anggota polisi lalu lintas bernama Ivan Seriarso (42) melakukan pengejaran.
Bukannya berhenti, mobil Elf justru terus melaju dengan kecepatan tinggi. Anggota polisi itupun terus mengejar, hingga akhirnya berhasil mendekat.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait