Pengedar sekaligus pemakai sabu ditangkap petugas BNNK Sidoarjo. (Foto: iNews/Yoyok Agusta)

SIDOARJO, iNews.idPengedar sekaligus pemakai sabu ditangkap petugas BNNK Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) sesaat setelah mengambil narkoba. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita satu unit motor yang digunakan pelaku dan sabu seberat 6,12 gram.

Sefri Susanto (31) warga Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo ditangkap usai mengambil sabu dengan sistem ranjau dari seorang bandar. Dia ditangkap di Desa Galuran, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Kepada petugas, pelaku mengaku sabu tersebut tidak saja dijual tapi juga dipakai sendiri. Keuntungan penjualan digunakan pelaku untuk kembali membeli sabu.

Plt Kasi Pemberantasan BNNK Sidoarjo, Syamsul mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan.

“Kami curigai seseorang, karena wara-wiri di lokasi. Lalu kami lakukan pengejaran dan penangkapan. Saat digeledah ditemukan satu poket sabu,” katanya.

Untuk mengelabuhi petugas, pelaku memasukkan sabu tersebut ke dalam bungkus mie instan. Selanjutnya dimasukkan dalam bungkus rokok dan dimasukkan dalam dashboard motor.

Kini pelaku pengedar sabu ini dititipkan ke Mapolres Sidoarjo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network