MALANG, iNews.id – Agus Setiyawan atau lebih dikenal Agus Piranhamas, motivator kewirausahaan yang menampar 10 siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang membuat pengakuan saat diekspose Polres Malang Kota, Sabtu (19/10/2019). Dia menyampaikan permohonan maaf yang teramat mendalam kepada para siswa korban penamparan.
“Selama saya hidup baru sekali ini saya seperti itu. Saya atas nama Agus Setyawan memohon maaf dan saya merasa bersalah,” ujarnya di Mapolres Malang Kota.
Agus mengungkapkan, kekhilafannya berawal atas sikap para siswa yang menertawakan guru mereka yang bertugas sebagai operator slide saat dirinya menyampaikan materi. Di mana guru tersebut salah menuliskan kata yang kemudian ditertawakan.
“Saya sebelumnya pernah sampaikan jika ada yang berbuat salah akan saya tampar. Di situ saya khilaf. Saya mau kalau ada yang salah jangan ditertawai. Tapi saat itu operator yang juga guru mereka salah nulis dan ditertawai. Saya khilaf hingga terjadi seperti itu,” katanya.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, kasus ini sudah dalam tahap penyidikan. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
“Penanganan kasusnya sesuai prosedur. Kami juga masih cek jika ada kejadian serupa oleh yang bersangkutan saat kegiatan motivasi di sekolah lain,” ujar Doni.
Sementara hasil visum terhadap para siswa yang menjadi korban penamparan menunjukkan adanya luka pada bibir, mimisan, lebam di pipi hingga trauma.
Sebelumnya, seorang siswa korban penamparan mengatakan, kekerasan fisik itu terjadi setelah mereka menertawakan operator yang salah menuliskan kata saat penyampaian materi.
“Sakitnya (ditampar) gak seberapa, tapi malunya itu,” ucap siswa tersebut.
Diketahui, kejadian penamparan yang viral ini terjadi di SMK Muhammadiyah 2 Malang, Jalan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, saat Seminar Motivasi Berwirausaha, Kamis (17/10/2019).
Peristiwa ini kemudian dilaporkan para siswa dan orangtuanya ke Polres Malang Kota. Hasil penyelidikan, pelaku ditangkap di salah satu tempat di Kota Surabaya pada Jumat (18/10/2019).
Editor : Donald Karouw
media sosial viral makassar penamparan polres malang kota kekerasan siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang Agus piranhamas
Artikel Terkait