SURABAYA, iNews.id – Adanya karyawan pabrik rokok Sampoerna yang positif Covid-19 memunculkan wacana penarikan produk yang terlanjur beredar di masyarakat. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur (Jatim) masih akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat. Sementara Tim Kuratif Gugus Tugas Covid-19 Jatim belum bisa memastikan berapa lama virus corona mampu bertahan di benda mati seperti kertas rokok.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono menyatakan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini perlu dilakukan untuk memastikan jumlah pasti produk yang telah beredar ke masyarakat. Selain jumlah juga termasuk daerah dimana produk rokok tersebut telah diedarkan.
“Jadi masih akan dikoordinasikan dulu karena yang tahu jumlahnya adalah disperindag,” katanya, Sabtu (2/4/2020).
Hingga kini belum ada teori yang bisa memastikan berapa lama virus Covid-19 bertahan di benda mati seperti halnya kertas rokok. Hal ini dikarenakan Covid-19 merupakan virus baru yang memiliki sifat baru.
Namun Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Joni Wahyuhadi menjelaskan, kata kunci dari sifat virus akan hidup jika berada di benda hidup. Ada pula sebuah teori yang menyatakan virus hanya akan bertahan hidup di kertas tisu selama tiga jam dan pada kertas uang selama empat hari.
Namun teori ini berdasarkan penilitian atau asumsi dari seorang peneliti. Hingga saat ini belum ada studi secara terpusat yang menyatakan berapa lama Covid-19 mampu bertahan di benda mati.
“Ini makhluk baru, meski ada nenek moyangnya, tapi ini baru. Manusia masih melakukan banyak meneliti virus ini. Perilaku virus ini baru,” katanya.
Dari kasus penyebaran Covid-19 klaster pabrik rokok Sampoerna, wabah virus corona ini telah menyebabkan dua orang karyawan pabrik rokok meninggal dunia. Selain itu puluhan lainnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait