Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap polisi terkait dugaan kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, 12 Desember 2022. (Foto: Hari Tambayong).

BLITAR, iNews.id - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap polisi terkait dugaan kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, 12 Desember 2022. Samanhudi dibawa anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dengan tangan diborgol. 

Samanhudi dibawa ke Polda Jatim dengan pengawalan ketat petugas. Saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, Samanhudi enggan bicara lebih detail. 

"Saya endak tahu ini...saya juga ndak tahu apa," ujar Samanhudi singkat sambil menunduk di Polda Jatim, Jumat (27/1/2023).

Dalam kasus tersebut, Samanhudi diduga menjadi otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Saat ini dia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, penetapan Samanhudi sebagai tersangka perampokan didasarkan pada alat bukti yang cukup yang dikantongi penyidik. Penetapan tersangka juga berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sudah ditahan sebelumnya yakni NT, AJ dan AS. 

“Yang bersangkutan (Samanhudi) ini sebagai tersangka perkara pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” kata Toni di Mapolda Jatim.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network