Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti hingga tewas menjalani hukuman di Rutan Kelas I Surabaya. (Foto: Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.idRonald Tannur, terpidana kasus penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti hingga tewas menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Putra mantan anggota DPR itu ditahan sejak Minggu (27/10/2024) malam.

Penahanan ini tidak lama setelah penangkapan di kediamannya, kawasan perumahan elite Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Minggu (27/10/2024) siang. 

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Surabaya, Tomi Elyus dalam konferensi pers yang digelar, Senin (28/10/2024) memperlihatkan beberapa foto Ronald Tannur di dalam rutan. 

Ronald Tannur di awal kedatangannya di Rutan Kelas I Surabaya. (Foto: Rahmat Ilayasan).

Dalam beberapa foto itu di antaranya tampak Ronald Tannur berkepala plontos memakai kaus. Ronald Tannur berada di antara para tahanan lainnya.

"Rambutnya kita cukur karena mengikuti program pembinaan dari kami," ujar Tomi.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network