PROBOLINGGO, iNews.id - Pemohon Banpres UMKM di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) ditutup sementara.
Penutupan ini dilakukan selama 14 hari ke depan. Untuk sementara pelayanan Banpres UMKM di kantor DKUPP dialihkan ke keluarahan masing masing. Sedangkan pelayanan bisa dilakukan melalui online.
“Yang positif Covid-19 yakni pemohon banpres. Sebagai antisipasi dan sesuai prosedur, kita tutup sementara hingga 14 hari ke depan,” kata Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Fitriawati, Kamis, (22/10/2020).
Dia menambahkan, selain menutup kantor sementara waktu, seluruh pegawai kantor juga menjalani rapid test. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil tes.
Fitri menambahkan, terdeteksinya pemohon ini positif Covid-19 ketika hasil rapid test saat pendaftaran di DKUPP menunjukkan hasil reaktif. Selanjutnya, yang bersangkutan menjalani swab test dan hasilnya positif.
“Penutupan kantor ini sebagai antisipasipenularan Covid-19,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait