Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) ditutup sementara. (Foto: iNews/Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id - Pemohon Banpres UMKM di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) terkonfirmasi positif Covid-19. Akibatnya, Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) ditutup sementara.

Penutupan ini dilakukan selama 14 hari ke depan. Untuk sementara pelayanan Banpres UMKM di kantor DKUPP dialihkan ke keluarahan masing masing. Sedangkan pelayanan bisa dilakukan melalui online.

“Yang positif Covid-19 yakni pemohon banpres. Sebagai antisipasi dan sesuai prosedur, kita tutup sementara hingga 14 hari ke depan,” kata Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Fitriawati, Kamis, (22/10/2020).


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network