Razia miras yang dilakukan tim gabungan di Tuban, Jatim. (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNews.id – Puluhan botol minuman keras (miras) dengan kadar alkohol di atas lima persen disita petugas gabungan dari sebuah warung kopi di Tuban, Jawa Timur (Jatim). Pemilik warung hanya bisa menangis saat barang-barang ini disita petugas untuk dibawa ke kantor, Senin (20/4/2020).

Tarwati (50) warga Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban ini awalnya mengaku tidak menjual miras. Tak percaya begitu saja, petugas yang terdiri atas TNI, Polri, Satpol PP dan BNN Kabupaten Tuban tetap melakukan penggeledahan di dalam rumah dan warung milik janda ini.

Tak sia-sia, petugas menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan pelaku di tumpukan alat-alat dapur di sebuah kolong. Tak hanya miras, petugas juga menyita arak yang disimpan dalam kulkas.

Untuk mengelabuhi petugas, lampu di ruangan dapur dimatikan. Tarwati mengaku lampu tersebut rusak sehingga tidak dapat menyala.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan setidaknya ada 40 botol miras yang disita petugas dalam razia kali ini. Dari 40 botol itu, sembilan di antaranya arak, 15 botol anggur kolesom, 16 botol anggur merah dan satu botol miras merek Newport.

“Pemilik warung diberi surat panggilan untuk datang ke Kantor Satpol PP guna menjalani pembinaan sehingga diharapkan tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Joko menambahkan, selain menyasar warung penjual miras di wilayah Kecamatan Montong, tim juga melakukan razia di wilayah Kecamatan Jenu, Tuban. Namun petugas hanya mendapati kerumunan pemuda di warung.

Petugas dari BNN Kabuaten Tuban lalu melakukan tes urine terhadap beberapa pemuda. Hasilnya menggembirakan, karena semua negatif.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network