Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: Dok iNews).

SURABAYA, iNews.idPolisi mengungkap kasus pembunuhan pria di ladang jagung kawasan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). Pelaku berjumlah dua orang, dan bertetangga dengan korban.

Para pelaku yakni, Priono (38), warga Kelurahan Kejagan, Kecamatan Trowulan dan Dantok Narianto (35), warga Kelurahan Tambakagung, Kecamatan Puri.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan,
hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku adalah teman korban. Bahkan, salah satu dari mereka merupakan tetangga korban.

"Pelaku Priono satu kampung dengan korban. Jadi mereka ini saling kenal," kata Barung saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Selasa (14/5/2019).

Hasil penyelidikan sementara, kasus pembunuhan ini dilakukan secara terencana. Karena itu, polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 340 Sub 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup.

Selain itu, kepolisian juga masih menyelidiki motif pembunuhan sadis tersebut, termasuk bagaimana cara kedua pelaku menghabisi korban.

"Dugaan sementara karena pelaku ingin menguasai harta milik korban. Tetapi ini baru awal. Bisa saja ada motif lain. Sekarang masih di dalami," ujar dia.

Dugaan polisi ini muncul karena ada beberapa barang milik korban yang dikuasai pelaku. Di antaranya, ponsel, mobil pikap serta tas berisi sejumlah uang. Saat ini, seluruh barang tersebut diamankan polisi sebagai barang bukti.

Sebelumnya, sesosok mayat ditemukan tewas terbakar di ladang jagung Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Senin (13/5/2019). Polisi menduga, korban dibunuh lalu dibakar untuk menghilangkan jejak.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network