SURABAYA, iNews.id - Suami pembunuh istri siri di Wisma Tirtoasri, Gunung Anyar Tambak akhirnya tertangkap. Pelaku berinisial IA dirungkus Tim Jatanras Polrestabes Surabaya di tempat persembunyiannya di kawasan Bagor, Kabupaten Nganjuk.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku tega menghabisi korban karena cemburu. Sebab, korban kerap membuat video erotis dan diunggah di media sosial TikTok.
Pelaku semakin marah karena video tersebut banyak dikomentari para lelaki hingga berujung chating mesra di WhastApp. "Pelalu ini cemburu, sehingga marah dan menganiaya korban hingga tewas. Pelaku dan korban ini menikah siri sejak 15 tahun lalu," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, Senin (18/10/2021).
Yusep mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara memukulkan linggis ke bagian kepala dan wajah. Akibatnya korban mengalami luka serius dan meninggal dunia.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP terkait kekerasan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku IA terus menangis saat digelandang ke Mapolrestabes Surabaya. Dia mengaku menyesal atas perbuatan sadis yang dilakukan terhadap istrinya.
"Saya menyesal sekali. Saya tidak bermaksud membunuh. Saya hanya marah. Cemburu, melihat video TikTok dan chating mesra istri saya," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait