Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memberikan keterangan pers seusai meninjau lokasi pembakaran Mapolsek Tembelangan, Sampang, Madura, Kamis (23/4/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.idPembakaran Mapolsek Tambelengan, Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur (Jatim), dilakukan massa menggunakan bom molotov. Massa melemparkannya dari luar Mapolsek ke dalam gedung dan parkiran hingga terjadi kebakaran. Bahkan, masih ada 30 bom molotov tercecer di lokasi.


Akibat kejadian ini, kantor Mapolsek Tambelangan di Jalan Raya Samaran, Sampang, luder terbakar. Tak hanya itu, sejumlah kendaraan juga ikut hangus, di antaranya dua mobil dinas polisi, satu mobil warga, 10 sepeda motor pribadi, dan dua unit sepeda motor dinas.

“Alhamdulillah, tidak ada korban, baik anggota maupun masyarakat. Hanya ada satu pelaku yang ditembak. Tetapi terkena tangan dan sudah dirawat di rumah sakit,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, seusai meninjau lokasi, Kamis (23/5/2019).


Kapolda mengatakan, hari ini Tim Inafis Polda Jatim juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi. Hasilnya, ditemukan ceceran bom molotov yang belum terpakai. “Kami hitung ada 30 bom molotov. Semuanya tercecer di luar Mapolsek dan belum terpakai,” katanya.

Tim tersebut, kata Luki akan terus bekerja, untuk menemukan bukti dan fakta baru atas kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan tersebut. “Kejadian ini masih terus kami selidiki,” kata Luki.

Diketahui, Markas Polsek Tambelangan, di Jalan Raya Samaran, Sampang, Madura, dibakar massa pada Rabu (22/5/2019) malam. Bangunan dan mobil di kantor itu hangus jadi arang. Insiden pembakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network