SAMPANG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembacokan yang menggegerkan warga Desa Batuporo Timur Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Antara pelaku dan korban ternyata warga satu kampung.
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono mengatakan, korban berinisial M (25) yang dibacok pelaku D (40). Aksi penganiayaan ini sempat viral di media sosial yang merekam korban bersimbah darah meminta bantuan warga.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membacok korban lantaran sakit hati. Sebab sebelumnya dia melihat korban mengganggu istri sepupunya.
"Pelaku ini masih satu desa dengan korban. Motif pelaku sakit hati karena istri sepupunya diganggu," ujarnya, Selasa (20/8/1024)
Menurutnya pelaku diamankan di rumahnya, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga ada kaitan dengan kasus tersebut.
"Kami amankan pelaku beserta barang bukti celurit untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat 2 KUHP atau pasal 351 ayat 2 KUHP.
"Pelaku diancam hukuman minimal 15 tahun penjara," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait