Pelaku tabrak lari dua mahasiswa hingga tewas di Pasuruan saat di Mapolres Pasuruan, Jumat (29/7/2022). (Foto: iNews.id/Jaka Samudra).

PASURUAN, iNews.id - Pelaku tabrak lari terhadap dua mahasiswa yang tewas di Jalan Raya Malang-Surabaya akhirnya tertangkap, Jumat (29/7/2022). Pelaku berinisial AS warga Lumbang, Kabupaten Probolinggo ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. 

Identitas pelaku terungkap setelah mobil Toyota Innova yang digunakan untuk menabrak kedua korban terekam kamera CCTV di eksit Tol Malang-Pandaan. Setelah itu, polisi melakukan pengejaran dan menangkapnya. Saat ini pelaku ditetapkan tersangka dan ditahan. 

Kapolres Pasusuan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, peristiwa tabrak lari tersebut terjadi pada Rabu (27/7/2022) lalu. Saat itu kedua korban yang merupakan mahasiswa VDG dan YER berboncengan hendak pulang ke rumahnya di Candi, Sidoarjo.

Saat tiba di lokasi kejadian, motor korban menabrak pembatas jalan, sehingga membuat mereka terlempar hingga ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, pelaku melaju kencang dan menabrak kedua mahasiswa itu hingga tewas.

Ironisnya, pelaku tidak berhenti dan berusaha menolong korban, tetapi justru melarikan diri. "Pelaku ini tahu telah menabrak dan mengetahui korbannya tergeletak bersimbah darah. Tetapi malah ditinggal lari," katanya. 

Sementara itu, pelaku AS berdalih tidak mengetahui telah menabrak kedua korban. "Saya lari karena panik. Saya juga tidak merasa menabrak," katanya. 

Atas perbuatannya Pelaku dijerat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ancaman hukumannya paling lama tiga tahun penjara. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network