TULUNGAGUNG, iNews.id – Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo berharap pelaku pencabulan anak yang ditangkap Polres Tulungagung dihukum setimpal atas perbuatannya.
Hal itu diungkapkan Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina saat bertandang ke Polres Tulungagung, Rabu (3/5/2023).
Jeanni mengatakan, kedatangannya ke Unit Ppa Polres Tulungagung bersama RPA Tulungagung tidak lain untuk mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi karena telah berhasil menangkap pelaku pencabulan anak.
“Kami berharap pelakunya dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.
Kanit Ppa Polres Tulungagung, Iptu Retno mengatakan, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur sudah ditangkap semuanya. “Para tersangka sudah kita tangkap dan langsung diproses. Berkas perkaranya juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait