Polisi menangkap pedagang berinisial HL (30) yang menjual dawet dicampur kalsium karbida atau karbit di Jember. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pedagang berinisial HL (30) yang menjual dawet dicampur kalsium karbida atau karbit di Desa Darungan, Kabupaten Jember, Jawa Timur ditangkap polisi. Minuman tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. 

"Kami menangkap HL setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan pembuatan dawet menggunakan bahan berbahaya," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna di Mapolres Jember, Rabu (16/11/2022).

Dari hasil pemeriksaan polisi, HL membuat sendiri nata de coco dan dawet jumble yang dicampur dengan bahan berbahaya kalsium karbida. Kemudian dikemas dan dijual kepada pedagang di sejumlah lapak pada beberapa pasar tradisional.

"Kalsium karbida biasanya digunakan untuk bahan pengelasan sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan ketika dikonsumsi oleh masyarakat," tuturnya.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network