SIDOARJO, iNews.id - Mantan anggota polisi, Fahmi Andul Latif (36), warga Rungkut, Surabaya, digelandang ke tahanan Polsek Taman, Sidoarjo, Selasa (5/10/2021). Pecatan polisi berpangkat brigadir ini ditangkap setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik warga.
Fahmi ditangkap setelah gagal melarikan sebuah motor yang diparkir di depan sebuah toko mebel di kawasan Taman Sidoarjo. Saat itu juga, tersangka diamankan dan dibawa ke kantor polisi.
Kasus pencurian ini bermula saat pelaku mengetahui sepeda motor diparkir di depan toko. Sementara posisi kunci kontak masih menempel di motor.
Melihat kesempatan itu, pelaku lantas menaiki motor tersebut dan membawanya pergi. Apes, baru beberapa meter berjalan, alarm motor berbunyi. Seketika, pemilik pun tahu dan menangkapnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait