Ketua Bappilu DPC PDIP Surabaya Anas Karno.(Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya transparan terkait penundaan tes kesehatan pasangan bakal calon (balon) kepala daerah Machfud Arifin-Mujiaman. Menurut PDIP, penjelasan KPU perlu untuk meminimalisasi prasangka negatif.

“Ini maksudnya apa? Semua sudah ditetapkan di peraturan bahwa tes kesehatan tanggal sekian, kok tiba-tiba ada gelombang kedua. Ini seolah-olah ada diskriminasi,” ujar Ketua Bappilu DPC PDIP Surabaya, Anas Karno, Rabu (9/9/2020).

Anas mengatakan, balon Eri Cahyadi-Armuji sudah mengikuti tes kesehatan sesuai peraturan KPU, yakni Senin (7/9/2020) sampai Rabu (9/9/2020). Namun, hal itu tidak dilakukan oleh balon Machfud-Mujiman, keduanya hanya ikut tes kesehatan di hari pertama.

Anas mengatakan, kehadiran balon kepala daerah dalam pemeriksaan kesehatan merupakan kewajiban yang harus dipatuhi. Hal itu sesuai ketentuan Tata Laksana Pemeriksaan Kesehatan dalam Keputusan Ketua KPU 412/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020.

Terkait alasan penundaan jadwal pemeriksaan kesehatan, menutur Anas, telah diatur di Peraturan KPU RI 10/2020 maupun Keputusan Ketua KPU 412/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020. Aturan itu menyebutkan, jika ada bakal calon positif Covid-19, diharuskan menjalani isolasi selama 14 hari, kemudian dites swab ulang sampai hasilnya negatif

Atas regulasi itu, menurut Ans, KPU Surabaya mestinya lebih terbuka demi keselamatan bersama. “Mohon maaf, jika memang ada calon yang terpapar Covid-19, bisa diumumkan saja tanpa menyebut nama. Bilang saja, salah satu calon kepala daerah di Surabaya positif Covid-19, toh Covid-19 juga bukan aib,” ujarnya.

Menurut Anas, transparansi itu diperlukan mengingat kegiatan calon kepala daerah selalu dikelilingi banyak orang. Dalam proses sosialisasi dan kampanye, ada interaksi dan kontak fisik antara kandidat dan masyarakat. Pihaknya tidak ingin masyarakat terpapar Covid-19 dari calon kepala daerah.

“Dari sisi penanganan, ini penting disampaikan. Kunci penanganan Covid-19 adalah tes, tracing, treatment, dan isolasi. Ketika dites dan positif Covid-19, maka harus ada tracing, lalu treatment dan isolasinya ditentukan. Jadi penting diumumkan terbuka untuk kebutuhan tracing, siapa saja yang berinteraksi. Itu juga butuh koordinasi dengan Satgas Covid-19 kabupaten/kota,” ujarnya.

Diketahui, balon kepala daerah Machfud Arifin-Mujiaman tidak menghadiri tes kesehatan di RSUD dr Soetomo, Selasa (8/9/2020). KPU Surabaya juga tidak memberi alasan yang jelas terkait ketidakhadiran Machfud dan Mujiaman.

Sebelumnya, KPU Jatim menyatakan, bagi calon kepala daerah yang positif Covid-19, maka pemeriksaan kesehatannya ditunda. KPU Jatim juga menyebutkan ada dua calon kepala daerah di Jatim yang positif Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR, sehingga calon tersebut tidak mengikuti tes kesehatan lanjutan.

“Kalau positif (terpapar Covid-19), maka pemeriksaan kesehatannya ditunda, ditangguhkan terlebih dahulu sampai yang bersangkutan negatif,” ujarnya.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network