MALANG, iNews.id - Satgas Pangan Kota Malang melakukan inspeksi mendadak minyak goreng ke sejumlah toko ritel di kawasan Jalan Merdeka, Rabu (16/3/2022). Kegiatan ini untuk memastikan tidak ada kelangkaan atau kenaikan harga minyak goreng menjelang Ramadan.
Sejumlah titik toko ritel besar hingga pasar tradisional menjadi sasaran sidak. Tempat yang dijadikan sasaran pada kegiatan tersebut Swalayan Robinson (Mal Ramayana) Jalan Merdeka Timur Kelurahan Kidul Dalem.
Selanjutnya tim Satgas pangan bergerak ke beberapa lokasi diantaranya Superindo Tlogomas, Indomart Jalan Kalpataru, Alfamart Jalan Sawojajar termasuk Pasar Tawangmangu juga tak luput dari kegiatan sidak yang dilakukan. Selain di etalase toko, tim menyasar ke bagian gudang-gudang di toko ritel tersebut, demi mengantisipasi adanya penimbunan yang dilakukan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, dari hasil pelaksanaan sidak dan pemantauan tidak ditemukan adanya kelangkaan maupun kenaikan harga yang melebihi batas dari aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Kami tidak menemukan unsur penimbunan bahan pokok terutama minyak goreng. Swalayan ini menjual minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah yaitu dengan harga Rp 28.000 per dua liternya," ucap Buher, sapaan akrabnya, seusai sidak.
Pihaknya menegaskan, kepada seluruh pengelola toko dan pasar, pembelian minyak goreng dibatasi hanya diperbolehkan satu orang satu kemasan saja.
"Setiap harinya ada pembatasan pembelian setiap orang hanya diperbolehkan membeli satu kemasan saja untuk menghindari kelangkaan dan kecurangan. Untuk bahan pokok lainnya masih aman," katanya.
Dia mengimbau masyarakat Kota Malang agar tidak panik dalam melakukan pembelian alias panic buying dan resah, dengan adanya isu kelangkaan minyak goreng. Pihaknya berkomitmen melakukan deteksi dini dan aksi serta intervensi dini, guna antisipasi adanya potensi kerawanan yang ditimbulkan akibat dari kelangkaan minyak goreng di wilayah Kota Malang.
“Karena kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi adanya penimbunan bahan pokok, khususnya minyak goreng serta apabila masyarakat memiliki informasi terkait penimbunan bahan pokok dan minyak goreng. Silakan melaporkan ke Polresta Malang Kota, maka akan segera kami tindak lanjuti," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait