BLITAR, iNews.id - Sebanyak 2.278 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pilkada Kabupaten Blitar akan menjalani rapid test Covid-19. Hal ini dilakukan untuk memastikan para petugas dalam keadaan sehat.
"Rapid test dilakukan di masing-masing puskesmas yang ditunjuk Bawaslu," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahuddin, Selasa (17/11/2020).
Dia menambahkan, Bawaslu juga fokus pada pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan oleh petugas PTPS. Di antaranya kepatuhan terhadap pemakaian masker, cuci tangan dan jaga jarak.
"Termasuk kerumunan massa harus dicegah agar tidak terjadi penyebaran COVID-19," kata Hakam.
Dalam pembentukannya, PTPS memiliki tugas utama mengawasi tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 961.971 orang sementara jumlah TPS yang tersebar di 22 kecamatan mencapai 2.278 TPS.
Pengawasan terhadap pendirian TPS oleh petugas KPPS, kata Hakam untuk memastikan lokasi bisa diakses semua pihak. Terutama masyarakat yang memiliki hak pilih, termasuk kaum difabel.
Selama 23 hari sebelum pemungutan suara, PTPS juga ditugaskan membantu pengawas tingkat desa/kelurahan yang melakukan kontrol praktik politik uang. Terutama pada masa tenang 6-8 Desember 2020.
Hakam meminta seluruh petugas PTPS senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme. Petugas PTPS juga diimbau untuk membuat form A pengawasan.
"Sebab merupakan standar melakukan pengawasan saat pemungutan suara dan penghitungan," kata Hakam.
Seperti diketahui, pilkada di Kabupaten Blitar diramaikan dua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati. Paslon petahana Rijanto-Marhaenis Urip Widodo yang diusung PDI Perjuangan dengan koalisi besarnya (Partai Gerindra, Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PPP). Kemudian penantangnya adalah pasangan Rini Syarifah - Rachmad Santoso yang diusung koalisi PKB, PAN dan PKS.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait