SURABAYA, iNews.id – DPRD Jawa Timur berharap validasi data warga miskin segara dilakukan. Hal untuk memastikan penerima bantuan sosial benar-benar masyarakat yang membutuhkan.
Pesan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menyoal masalah akurasi data pemerintah yang dinilai masih sangat buruk, termasuk data bansos.
Menurut Kusnadi, kalau data sudah salah, kebijakan dan pelaksanaan bansos juga ikut salah. "Data itu kan memberi dampak lanjutan yang luas. Data bansos yang tumpang tindih itu, pasti membuat penyaluran menjadi lambat dan banyak tidak tepat sasaran," katanya, Sabtu (29/5/2021).
Ketua DPD PDI Perjuangan ini menyebut, salah satu penyebab amburadulnya data bansos itu yakni transformasi bansos dari tunai ke nontunai yang dilakukan secara serampangan. Menurutnya, pada saat itu perpindahan data dari Pos Indonesia ke Bank Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) tidak berdasar nomor induk kependudukan (NIK) yang valid dari Dinas Kependudukan.
Menurut Kusnadi, saat ini juga masih ada Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang kerjanya belum optimal, terutama dalam hal updating data kemiskinan. "Memang saat ini kendalanya terkait pendanaan untuk pendataan. Kita akan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timus maupun Kabupaten/Kota se-Jatim untuk mengalokasikan angaran untuk pendataan itu," katanya.
"Pendanaan diperlukan juga untuk mereka yang menangani verfak (verifikasi faktual) data kemiskinan, disamping untuk turun ke lapangan, juga up-grade petugas. Itu kan sebenarnya bisa juga dilakukan oleh pendamping, tapi harus dilatih tersendiri," katanya.
Diakui Kusnadi memang saat ini belum semua pemda mengaanggarkan. Untuk itu ini harus dianggarkan untuk mewujudkan sata yang valid terkait bansos untuk masyarakat. "Untuk penganggaran, UU Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin bisa dijadikan acuan legal formalnya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, memaparkan terdapat temuan BPKP tahun 2020 sebanyak 3.877.965 data NIK keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos tidak valid. Kemudian, sebanyak 41.985 duplikasi data KPM dengan nama dan NIK yang sama.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait