LAMONGAN, iNews.id - DPD Partai Perindo Kabupaten Lamongan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024 berdasarkan hasil verifikasi faktual. Seluruh syarat yang diminta dianggap telah sesuai dengan data di Sipol KPU.
"Alhamdulillah untuk Perindo Kabupaten Lamongan verifikasi untuk kepengurusan sudah memenuhi syarat," kata Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Lamongan, Ita Siti Maryam, Senin (17/10/2022).
Adapun proses verifikasi faktual digelar di Jalan Kombes Pol M Duryat, Kecamatan Lamongan. Dalam proses verifikasi, petugas dari KPU dan Bawaslu Lamongan memeriksa kantor serta kelengkapan identitas pengurus Partai Perindo.
Pemeriksaan dilakukan dengan pencocokan data yang diinput dalam Sipol KPU.
"Kita sudah memenuhi syarat termasuk kelengkapan-kelengkapan kantor dan juga kepengurusannya sudah lengkap," kata Ita.
Setelah verifikasi kantor dan pengurus DPD Partai Perindo Lamongan, KPU dan Bawaslu akan memverifikasi pengurus partai di tingkat cabang sebagai syarat mengikuti Pemilu 2024.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait