Ahmad Ahza Zaadittaqwa, yang meninggal akibat dugaan malapraktik oleh Rumah Sakit Aisyyiah Siti Fatimah, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).

SIDOARJO, iNews.id - Kematian balita Ahmad Ahza Zaadittaqwa, akibat dugaan malapraktik yang dilakukan Rumah Sakit Aisyyiah Siti Fatimah, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo terus bergulir.

Pihak keluarga tetap menduga adanya malapraktik karena dokter anak yang bertanggung jawab dalam perawatan Ahamd Ahza, ketika dirawat dirumah sakit. Dia dinilai membiarkan pasiennya ketika melihat adanya gejala alergi, setelah disuntik antibiotik.

Padahal saat bersamaan, dokter spesialis anak ini tengah melakukan praktik di lantai dasar rumah sakit. Orang tua korban langsung berinisiatif membawa anaknya ke tempat praktek dokter anak, ketika menlihat gejala darurat pada anaknya yakni lidahnya yang mulai membiru. Namun nyawa balita ini tidak dapat tertolong, meski sempat dibawa ke ruang high care unit untuk mendapatkan perawatan.

Pihak rumah sakit, berdalih sudah ikut berbelasungkawa dengan mengunjungi keluarga korban. Namun, tidak berhasil bertemu dengan orang tua korban yang tengah bekerja, hanya ditemui nenek almarhum Ahmad Ahza.

Menurut Direktur Rumah Sakit Siti Fatimah, dr. Djatur Prijambodo, terkait kematian Ahamd Ahza, pihak rumah sakit juga sudah melakukan evaluasi internal, guna mencari penyebab kematian korban, dan dipastikan karena resiko medis.

“Kami sudah berusaha melakukan mediasi, kami menemui keluarga pasien kebetulan saat itu ditemui nenek dari pasien. Kami tidak menduga sama sekali karena pada saat itu ada keluarga pasien yang berencana ke rumah sakit waktu hari Senin, kami tunggu tapi tidak hadir. Evaluasi internal sudah dilakukan H+1 setelah pasien meninggal,”ujar dr. Djatur Prijambodo.

Namun orang tua Ahamd Ahza merasa tidak ada itikad baik dari pihak rumah sakit, terkait kematian anaknya. Sehingga bertekad akan membawa kasus dugaan mala praktik ini melalui jalur hukum dengan melaporkan kasus tersbeut ke polisi.

“Walaupun pihak rumah sakit sudah mendatangi keluarga korban, tetapi ketika tidak ada pertanggungjawaban, tidak ada rasa bersalah, tidak ada permintaan maaf tentu ini bukan suatu penyelesaian suatu persoalan sehingga kami akan tetap menuntu mereka secara hukum, supaya kasus ini tidak terjadi dikemudian hari,” kata kuasa hukum dugaan korban mala praktik, Muhamad Soleh S.H.

Namun, hingga siang ini, laporan terkait dugaan malapraktik yang dilakukan Rumah Sakit Aisyyiah Siti Fatimah belum diterima kepolisan dari Polresta Sidoarjo.

Menurut Kasubag Humas Polresta Sidoarjo AKP Syamsul Hadi, pihak kepoliisan akan melakukan penyelidikan jika laporan tersebut sudah mereka terima, dan akan menindak lanjuti laporan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dugaan malapraktik yang ada di salah satu rumah sakit di Kecamatan Tulangan, sampai saat ini Polresta Sidoarjo belum mendapatkan laporan dari pihak manapun, kami sudah mengecek ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), kalau ada laporan akan kita tindaklanjuti sejauh mana kasus yang diduga malapraktik itu,” jelas AKP Syamsul Hadi.

Hingga saat ini, belum diketahui pasti waktu orang tua pasien melaporkan dugaan malapraktik ke polisi. Seperti diberitakan sebelum, dugaan adanya mala praktik yang terjadi di Rumah Sakit Aisyyiah Siti Fatimah mencuat setelah orang tua pasien kecewa dan menuding rumah sakit tersebut tidak profesional dalam merawat anaknya, yang akhirnya balita 21 bulan itu meninggal dunia pada Selasa, 24 Oktober 2017 lalu.

Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network